PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH
Tidak diragukan lagi
bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ berupa ruqyah, merupakan
penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna.
Allah ﷻ
berfirman.
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ
“Katakanlah ; Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan
penawar bagi orang-orang yang beriman".
[Fushshilat/41 : 44]
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ
لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang
menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al-Israa/17 :
82] Pengertian “dari Al-Qur’an”, pada ayat di atas adalah Al-Qur’an itu
sendiri. Karena Al-Qur’an secara
keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di
atas.(Al-Jawaabul Kaafi Liman Sa’ala Anid Dawaa-isy Syaafi)
Allah ﷻ
berfirman.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ
رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang
kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit
(yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman".
[Yunus/10 : 57]
Dengan demikian, Al-Qur’an merupakan penyembuh yang
sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai
obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat.
Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan
untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an.
Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara
baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan
yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada
satu penyakit pun yang mampu melawan Al-Qur’an untuk selamanya.
Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan
menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika
(firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan
gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya.
Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan
juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al-Qur’an terdapat jalan
penyembuhannya, sebab kesembuhan, serta pencegahan terhadapnya bagi orang yang
dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap Kitab-Nya. Dan Allah ﷻ telah menyebutkan di dalam
Al-Qur’an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan
penyembuhan hati dan juga fisik.
Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua
macam, yaitu : penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat
atau hawa nafsu.
Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa
penyakit hati secara terperinci yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus
cara penyembuhan penyakit-penyakit tersebut.
[Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (IV/6, IV/352)]
Allah ﷻ
berfirman.
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ
يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami
telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) sedang dia dibacakan kepada
mereka? Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an itu terdapat rahmat yang besar dan
pelajaran bagi orang-orang yang beriman".
[Al-Ankabuut/ 29 : 51]
Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan.
“Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak
memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh
Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".
[Zaadul Ma’aad (IV/352)]
Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik,
Al-Qur’an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan
dan penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa
kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam
Al-Qur’an, yaitu ada tiga point.
1⃣
Menjaga kesehatan
2⃣
Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit
3⃣
Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.
[Zaadul Ma’aad (IV/6, 352)]
Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan
Al-Qur’an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat
menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
“Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi
aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha
mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al-Faatihah, maka aku melihat
pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan
padanya surat Al-Faatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku
mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut
dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.
Kemudian aku beritahukan kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit
dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat".
[Zaadul Ma’aad (IV/178) dan Al-Jawaabul Kaafi (hal.
23)]
Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jama’ dari
ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih merupakan obat yang sangat bermanfaat.
Dengan ayat dan do’a yang dipanjatkan.
Apabila do’a tersebut terhindar dari
penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat
bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan akan tercapai hal-hal
yang diinginkan.
Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang
sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a pun
berfungsi sebagai penangkal bala’ (musibah), mencegah dan menyembuhkannya,
menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.
[Al-Jawaabul Kaafi (hal. 22-25)]
“Tidak ada yang dapat mencegah qadha’ (takdir)
kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecuali
kebajikan".
[HR Al-Hakim I/493, Ibnu Majah no. 4022, Ahmad
V/277, 280, 282 dan Ath-Thahawi no. 3069]
Tetapi yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu
bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan
perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah
pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan ta’awwudz itu
sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan.
Namun, ia memerlukan penerimaan (dari orang yang
sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya.
Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian
itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya
penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya
yang menghalangi reaksi obat.
Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan
adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak
orang yang mengobati
Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa
kekuatan dirinya dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya
yang pasti bahwa Al-Qur’an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan ta’awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan
lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap
penyakit.
Dan seseorang yang melakukan perlawanan tidak akan
memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu :
Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah
benar, bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah
satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika
kedua hal di atas tidak ada, yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakkal,
takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak
memiliki senjata.
Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al-Qur’an
dan As-Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [Zaadul Ma’aad IV/67-68]
Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata :
“Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awwudz dan juga yang lainnya
dari Nama-Nama Allah adalah pengobatan rohani.
Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik,
maka dengan izin Allah ﷻ
kesembuhan tersebut akan terwujud".
[Fathul Baari (X/196)]
Posting Komentar untuk "PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH"